Soal:
Otonomi Daerah adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah di dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia. Pada satu sisi otonomi daerah bisa membantu percepatan pemerataan pembangunan, namun pada sisi yang lain, muncul persoalan. Salah satu persoalan yang mengiringi pelaksanaan otonomi daerah adalah maraknya perilaku korupsi yang terjadi tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga pada pemerintah daerah. Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara tersebut bukan hanya kejahatan biasa, tetapi menunjukkan tata kelola pemerintahan yang buruk. Hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip good and clean governance. Apa pendapat Anda tentang hal ini? Dan apa saran yang bisa Anda berikan agar pelaksanaan otonomi daerah justru bisa mengurangi terjadinya perilaku korupsi? Jelaskan jawaban Anda di dalam forum diskusi ini.
Jawab:
Tetapi sebaiknya:
1. Mereka para Pelaku korupsi, diarak saja di jalan sekitar kota tempat tinggalnya dalam waktu 1 bulan sambil dipasangkan dilehernya kertas kardus bertulisan " Saya perampok uang rakyat" dengan tulisan yang besar agar rakyat dapat melihat dengan jelas. Kemudian masukkan ke dalam comberan parit minimal 30 menit. Lalu dia suruh berteriak memohon ampun pada Tuhan dan tidak akan ,merampok uang rakyat lagi.
2. Jangan gunakan kata yang halus bagi mereka koruptor ganti dengan perampok uang rakyat, atau pencuri uang rakyat, atau apalah yang bisa membuat mereka malu dengan sebutan tersebut
3. Potong saja tangan dan seumur hidup tidak diizinkan lagi berada pada instansi yang sama kecuali ada perubahan signifikan dalam kehidupannya menjadi orang yang amanah.
4. Hukum mati saja jika kejahatannya tersebut sudah tidak bisa di toleransi lagi
5. Ambil semua uang korupsi yang dilakukannya dan dikembalikan kepada rakyat. Terutama yang kurang mampu