1.
Untuk mengembangkan suatu usaha tentu diperlukan tambahan modal, baik yang
berasal dari internal maupun eksternal perusahaan. Coba Anda jelaskan:
a.
Sumber-sumber modal internal maupun eksternal perusahaan (masing-masing 2 (dua)
sumber)!
Jawab:
Modal internal adalah modal yang berasal dari kekayaan pemilik perusahaan, modal para pemegang saham, penjualan surat berharga, atau modal yang didapatkan dari laba perusahaan.
Contoh modal internal adalah kendaraan, inventaris, alat produksi, tabungan pribadi, gedung, saham, tanah, keuntungan perusahaan, dan sebagainya yang tidak menggunakan kekayaan pihak luar.
b. Modal eksternal
Modal eksternal adalah modal yang didapatkan selain dari kekayaan perusahaan. Modal tersebut bisa didapatkan dari investor atau kreditur seperti bank, koperasi, pinjaman personal.
Biasanya, modal eksternal diperlukan karena keterbatasan sumber modal internal yang ada. Pengelola perusahaan khawatir modal internal tidak dapat mencukupi untuk menjalankan ataupun mengembangkan aktivitas bisnis.
Contoh modal eksternal adalah pinjaman dari bank/koperasi, gaji karyawan yang belum terbayar, biaya produksi yang belum dibayarkan ke supplier, investasi yang disetor oleh investor.
b.
Bentuk-bentuk sumber dana jangka pendek dan jangka panjang (masing-masing 2
(dua) saja!
Jawab:
Sumber
Dana Jangka Pendek
Sumber pendanaan jangka pendek dikelompokkan menjadi sumber
pendanaan yang spontan dan tidak spontan. Pendanaan spontan merupakan jenis pendanaan yang berubah secara otomatis
dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. Sumber pendanaan yang tidak
spontan merupakan jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan
berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. Meliputi hutang dagang dan
rekening-rekening acruals.
Pendanaan
spontan merupakan jenis pedanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya
tingkat kegiatan perusahaan (bisa dilihat dari penjualan perusahaan). Contoh
jenis pendanaan yang spontan: hutang dagang dan rekening-rekening akrual.
Hutang dagang timbul karena perusahaan membeli pasokan dari supplier dengan
kredit.
Kredit
dagang merupakan, usaha perusahaan untuk memperoleh barang atau sediaan yang
pembayarannya di kemudian hari sesuai perjanjian misalnya, 30 hari atau atau 60
hari. Kredit perdagangan ini sangat membantu perusahaan yang kurang atau tidak
memiliki dana tunai, namun harus segera dipenuhi barang atau sediaan yang
dibutuhkan, atau dengan kata lain menggunakan kredit perdagangan dapat
menghemat penggunaan uang tunai yang masih dipergunakan untuk kegiatan lainnya.
Pembelian secara kredit terdiri dari tiga jenis :
1)
Open account
Yaitu penjual mengirim barang dilengkapi dengan faktur disertai
harga per satuan, harga keseluruhan, dan syarat-syarat pembayaran tetapi
pembeli tidak menandatangani perjanjiannya. Walau pembeli tidak menandatangani
kontrak perjanjian, pembeli bersedia untuk membayar sejumlah uang yang tertera
pada pembelian tersebut.
2)
Note payable
Di
sini pembeli menandatangani perjanjian formal yang menyatakan pembeli memiliki
hutang atas transaksi penjualan yang terjadi.
3)
Trade acceptance
Penjual menarik draft kepada pembeli yang memerintahkan pembeli
untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu.
Jika
penjualan meningkat, dan perusahaan ingin menanbah dana dengan mengajukan
pinjaman bisa berasal dari lembaga bank dan lembaga keuangan non-bank. Terdapat
dua macam pendanaan tidak spontan yaitu peminjaman jangka pendek tanpa jaminan
dan pinjaman jangka pendek dengan jaminan
1.
Pendanaan jangka pendek tanpa
jaminan
Untuk mendapatkan
pinjaman dari bank ,bank biasanya menyaratkan berbagai klausula, diantaranya :
1)
Klausul pembatalan, yaitu bank
mempunyai hak untuk membatalkan pemberian kreditnya setiap waktu.
2)
Klausul likuidasi darurat, yaitu
bank dapat mengubah kredit menjadi kredit wesel sehingga bank dapat menjual
wesel bayar tersebut.
3)
Klausul pemeriksaan, yaitu bank
dapat meneliti ,memeriksa dan mengawasi penggunaan kredit tersebut.
4)
Klausul penerimaan dan
pembayaran melalui bank
Bank dapat mengikat perusahaan agar semua tranksaksi
keuangan perusahaan dilakukan lewat bank.
5)
Klausul jaminan
Bila perusahaan akan
memperbesar kreditnya, maka perlu jaminan yang lebih besar.
2.
Pendanaan jangka pendek dengan
jaminan
Factoring (anjak piutang). factoring
berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang mempunyai piutang,
factoring mempunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu menunggu jatuh tempo
untuk memperoleh kas.
Menjaminkan piutang dan sediaan, manajemen
dapat menjaminkan piutang atau sediaannya kepada pihak lain, dan apabila sudah
tiba saatnya maka piutang dan sediaan tersebut ditebus sesuai kesepakatan yang
telah dibuat.
Akseptansi bank, merupakan perintah
membayar terhadap suatu bank atas sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo.
Sumber Dana Jangka Menengah
Pinjaman jangka menengah
adalah pinjaman dengan masa jatuh tempo lebih dari satu tahun tetapi kurang
dari lima tahun. Pembiayaan jangka menengah akhir-akhir ini telah berkembang
dengan cepat. Ragam dan sumber pembiayaannya
juga bertambah.
Pinjaman bersyarat (term loan) merupakan salah satu
jenis pembiayaan jangka menengah. Pinjaman bersyarat biasanya disediakan oleh
bank komersial, perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan pemerintah dan supplier
perlengkapan. Dilihat dari segi biaya modalnya maka biaya pinjaman bersyarat
ini memiliki biaya yang lebih rendah daripada biaya modal saham ataupun biaya
obligasi. Hal ini disebabkan karena bila perusahaan harus saham atau obligasi,
maka harus membayar biaya, emisi, biaya pendaftaran dan biaya lain yang
berkaitan dengan pengeluaran saham dan
obligasi tersebut.
Equipment loan adalah pembiayaan yang pergunakan untuk
pengadaan perlengkapan baru yang biasanya diberikan untuk perlengkapan baru
yang biasanya diberikan untuk perlengkapan yang dengan mudah dapat
diperjualbelikan, bukan perlengkapan yang khusus. Peminjam biasanya menanggung
beban lebih tinggi. Dari harga perlengkapan tersebut dan selisihnya antara
harga perlengkapan dengan beban total merupakan margin of safety bagi kreditur.
Besar kecilnya margin of safety berkisar antara dua puluh hingga tiga puluh
persen dari harga perlengkapan
Leasing merupakan suatu cara bisnis membiayai pabrik,
harta benda, dan peralatan. Benar benar ada beberapa aset yang dapat dibeli
melalui leasing dan disana ada beberapa alasan yang bagus untuk menggunakan
leasing. Leasing merupakan cara pembiayaan khusus yang dikaitkan dengan: suatu
aktiva. Sebagai contoh, bila kita mengambil liburan atau kunjungan bisnis,
menyewa sebuah kendaraan untuk beberapa hari merupakan pekerjaan yang menyenangkan.
Sesudah itu, membeli sebuah kendaraan dan
menjualnya kembali setelah satu minggu kemudiaan akan menjadi sesuatu yang
menyusahkan.
Sumber Dana Jangka Panjang
Pembiayaan jangka
panjang adalah pembiayaan berjangka waktu lebih dari sepuluh tahun.
A.
Kredit Investasi
Jenis
pendanaan ini disediakan oleh perbankan, dan masih banyak dimanfaatkan oleh
kalangan pengusaha. Yang menarik adalah bahwa suku bunga kredit investasi di
indonesia dinyatakan lebih rendah dari suku bunga kredit modal kerja. Meskipun
demikian seringkali suatu klausul yang menyatakan bahwa debitur tidak dapat
melunasi kedit investasi yang diambilnya lebih cepat dari jangka waktu yang
disepakati, membuat tingkat bunga efektif yang ditanggungnya tidak selalu lebih
kecil dari tingkat bunga kredit jangka pendek (modal kerja).
B. Hipotek (mortgage)
Hipotek
merupakan bentuk hutang jangka panjang dengan agunan aktiva tidak bergerak
(tanah, bangunan). Dalam perjanjian kreditnya disebutkan secara jelas aktiva
aktiva apa yang dipergunakan sebgai agunan. Dalam peristiwa likuidasi kreditur
akan dibayar terlebih dahulu dari hasil penjualan aktiva tetap yang
dipergunakan sebagai agunan. Apabila hasil penualan aktiva yang digunakan
tersebut belum cukup, maka sisanya menjadi kreditur umum, sama seperti pemilik
obligasi.
Obligasi
merupakan surat utang jangka menengah atau panjang, yang dapat
dipindahtangankan dan berisi janji dari pihak yang menerbitkan obligasi, untuk
membayar imbalan berupa bunga atau kupon pada periode tertentu, serta melunasi
pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi
tersebut. Obligasi memiliki beberapa karakteristik yaitu :
1)
Bunga (coupon)
Obligasi memiliki bunga yang disebut coupon, merupakan salah satu
bentuk pendapatan yang di peroleh
pemegang obligasi, selain pendapatan berupa gain, yaitu selisih harga jual
obligasi dengan harga belinya. Bunga obligasi pada umumnya tetap dibayarkan
secara periodik misalnya, semesteran atu tahunan.
2)
Nilai nominal
Obligasi mempunyai nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum dalam
obligasi, dan merupakan jumlah nilai yang akan dibayar kembali ketika obligasi
jatuh tempo, beserta coupon tahunan dibagi dengan nilai nominal disebut coupon
rate
D.
Saham biasa
Saham
biasa merupakan surat bukti penyertaan modal pada suatu perusahaan (perseroan
terbatas) dan sekaligus menjadi bukti kepemilikan perusahaan tersebut. Saham
biasa sebagai salah satu sumber dana jangka panjang bagi perusahaan tidak
memiliki jatuh tempo atau dengan kata lain akan terikat di perusahaan selama
perusahaan masih beroperasi. Dibandingkan dengan sumber dana yang lain, saham
biasa memiliki biaya modal yan paling tinggi, karena pendapatan saham biasa
bersifat tidak pasti.
E.
Saham preferen
Saham preferen adalah saham yang memberikan dividen yang tetap
besarnya. Saham preferen punya hak atas hal atau klaim di atas saham biasa,
tetapi dibawah obligasi. Keistimewaan saham ini berkaitan dengan hak atas
pendapatan perusahaan dan hak aktiva perusahaan apabila perusahaan likuidasi.
2.
Setiap bentuk usaha pasti akan berhadapan dengan risiko dengan segala
variasinya. Risiko bisnis yang dihadapi perusahaan harus dikelola dengan baik,
sehingga tidak menimbulkan kerugian bahkan “kehancuran” terhadap perusahaan.
Pengelolaan atau manajemen risiko dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Jelaskan alternatif cara yang ada dalam mengelola risiko!
Jawab:
B. Menghindari dan menanggulangi
Cara mencegah risiko hazard juga dapat dengan cara menghindari
dan menanggulanginya. Mengingat sebagai pelaku bisnis tentunya sudah mengetahui
risiko-risiko yang dapat terjadi dan menghambat proses bisnisnya. Untuk itu,
pelaku bisnis dapat memilih untuk menghindari dan menanggulangi risiko tersebut
atau tetap menghadapinya.
C. Mengetahui hubungan dan konsekuensi
Ketika telah memutuskan untuk bertindak pelaku
bisnsi secara tidak langsung harus mengetahui hubungan dan konsekuensi atas apa
yang telah dijalankan. Dimana ketika risiko hazard terjadi maka pelaku bisnis mampu
mengelola atau menghadapinya karena itu sudah termasuk konsekuensi yang telah
dijalankan.
D. Mengelola risiko
Mengelola risiko ini berarti pelaku bisnis harus
mencari dan mengambil langkah – langkah untuk menyelesaikan risiko-risiko yang telah
diidentifikasi sebelumnya. Tentunya hal ini dapat dilakukan dengan baik jika
pelaku bisnis telah mempersiapkan sebelumnya
3.
“Dalam jangka waktu Januari sampai dengan Oktober 2018 saja, Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) sudah melikuidasi lima BPR. Sementara kalau dihitung dari tahun
2006 hingga 2018, ada 90 BPR yang telah dilikuidasi LPS” (Sumber:
https://keuangan. kontan.co.id/news/sejak-2016-lps-sudah-melikuidasi-90-bpr).
Coba Anda identifikasi faktor-faktor penyebab utama yang mengakibatkan
banyaknya BPR tidak mampu bertahan dan akhirnya harus dilikuidasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) atau LPS! Berikan penjelasan secara singkat!
Jawab:
B. Menghindari dan menanggulangi
Cara mencegah risiko hazard juga dapat dengan cara menghindari
dan menanggulanginya. Mengingat sebagai pelaku bisnis tentunya sudah mengetahui
risiko-risiko yang dapat terjadi dan menghambat proses bisnisnya. Untuk itu,
pelaku bisnis dapat memilih untuk menghindari dan menanggulangi risiko tersebut
atau tetap menghadapinya.
C. Mengetahui hubungan dan konsekuensi
Ketika telah memutuskan untuk bertindak pelaku
bisnsi secara tidak langsung harus mengetahui hubungan dan konsekuensi atas apa
yang telah dijalankan. Dimana ketika risiko hazard terjadi maka pelaku bisnis mampu
mengelola atau menghadapinya karena itu sudah termasuk konsekuensi yang telah
dijalankan.
D. Mengelola risiko
Mengelola risiko ini berarti pelaku bisnis harus
mencari dan mengambil langkah – langkah untuk menyelesaikan risiko-risiko yang telah
diidentifikasi sebelumnya. Tentunya hal ini dapat dilakukan dengan baik jika
pelaku bisnis telah mempersiapkan sebelumnya.
3. “Dalam jangka waktu Januari sampai dengan
Oktober 2018 saja, Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) sudah melikuidasi lima BPR.
Sementara kalau dihitung dari tahun 2006 hingga 2018, ada 90 BPR yang telah dilikuidasi
LPS” (Sumber: https://keuangan.
kontan.co.id/news/sejak-2016-lps-sudah-melikuidasi-90-bpr).
Coba Anda identifikasi
faktor-faktor penyebab utama yang mengakibatkan banyaknya
BPR tidak mampu
bertahan dan akhirnya harus dilikuidasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau LPS!
Berikan penjelasan secara singkat!
Jawab
Faktor-faktor penyebab utama yang mengakibatkan
banyaknya BPR tidak mampu bertahan dan akhirnya harus dilikuidasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) atau LPS adalah karena Tidak adanya penerapan GCG dan
manajemen risiko membuat banyak BPR melakukan kecurangan atau fraud sehingga
banyak BPR yang ditutup operasinya
penerapan GCG sangat diperlukan agar perbankan dapat
bertahan dan tangguh dalam
menghadapi persaingan yang makin ketat serta dapat
menerapkan etika bisnis sehingga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat dan
transparan.
Penerapan praktik GCG dan manajemen risiko tak
sebatas tuntutan regulasi, tapi sudah menjadi kebutuhan yang mendesak terhadap perkembangan
BPR pada masa yang akan datang. “Komitmen BPR terhadap penerapan GCG akan
menjauhkan BPR dari berbagai masalah yang berisiko tinggi. Tanpa didukung
praktik GCG, BPR berpotensi menjadi tidak sehat